Tata Ruang yang Baik Adalah Pondasi Bagi Pembangunan Berkelanjutan

Photo Author
- Jumat, 15 November 2024 | 17:39 WIB
Plt Bupati Demak bersama pejabat lain saat memberikan arahan pada acara Konsultasi Publik RDTR KP Gajah. Foto : sari jati
Plt Bupati Demak bersama pejabat lain saat memberikan arahan pada acara Konsultasi Publik RDTR KP Gajah. Foto : sari jati

Krjogja.com, DEMAK - Tata ruang yang baik adalah pondasi bagi pembangunan berkelanjutan. Seiring perkembangan pesat wilayah perkotaan butuh rencana detail tata ruang (RDTR) yang matang.

Pada kegiatan Konsultasi Publik terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gajah dan Wonosalam yang diadakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DinPUTR) Kabupaten Demak, Plt Bupati Demak KH Ali Makhsun MSI menyampaikan, hendaknya RDTR kawasan perkotaan (KP) bukan hanya sekedar dokumen teknis, tetapi benar-benar menjadi panduan dalam mengelola ruang suatu wilayah.

"Hal itu tentunya agar pembangunan yang dilakukan sesuai dengan prinsip tata ruang yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan," tuturnya.

Ketika RDTR KP selesai disusun dapat ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati. Sehingga semua pelayanan perizinan berusaha akan diselenggarakan melalui sistem online atau OSS, guna mempercepat proses pelayanan perizinan perusahaan.

Dengan begitu pada akhirnya dapat berdampak terhadap meningkatnya perekonomian masyarakat. Terkhusus di kawasan perkotaan Gajah dan kawasan perkotaan Wonosalam yang sedang dibahas.

"Karenanya kami berharap partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah desa, untuk memberikan masukan sebagai bahan untuk diskusi dalam konsultasi publik ini," tambah Plt Bupati Ali Makhsun.

Sebab konsultasi publik untuk mencari kesepakatan bersama. Bahwa kawasan industri untuk kepentingan industri. Begitupun di kawasan hijau tidak boleh untuk industri atau permukiman. Karena hal itu akan menggangu ekologi.

RDTR KP merupakan aturan dalam rangka menentukan arah kedepan supaya tanah yang digunakan menguntungkan setiap komunitas. Ketika lingkungan terjaga baik, akan memperlancar pertumbuhan ekonomi, sosial, serta ekologi juga terjaga. Maka itu tidak boleh sembarang membangun.

Di sisi lain Kabid Tata Ruang dan Pertanahan DinPUTR Kabupaten Demak Naning Prihatiningrum SIP MSi menyebutkan, sejauh ini telah ada dua RDTR sudah diperbubkan. Yakni Kawasan Perkotaan Demak dan Kawasan Perkotaan Mranggen.

Sedangkan yang masih proses konsultasi publik dengan bantuan teknis pembiayaan dari Kementerian ATR/BPN adalah RDTR KP Gajah dan RDTR KP Wonosalam. Selain itu Pemkab Demak juga tengah menyusun materi teknis RDTR KP Karangtengah dan RDTR KP Karangawen dengan anggaran APBD 2024. (Hum Dinperkim/ssj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X