pantura

Seleksi Perangkat Desa Korowelang Anyar Bermasalah, Ada yang Curang?

Senin, 13 Desember 2021 | 16:50 WIB
Kepala Desa Korowelang anyar Eko Tri Hardono memberikan keterangan kepada media terkait pemberitaan. (Foto: Unggul P)

KENDAL, KRJOGJA.com - Pengakuan Neng Setyani jika dirinya tidak pernah merevisi atau mengubah jawaban pada saat pelaksanaan Computer Assist Test (CAT) dibantah oleh Kepala Desa Korowelang Anyar Eko Tri Hardono. Kepada media Eko Senin (13/12/2021) menjelaskan saat mengetahui nilai dua perserta sama yaitu Ning Setyani dengan Sekar Septianing Putri yaitu 77, langsung dirapatkan untuk menentukan siapa yang lolos. Rapat dilakukan antara Ketua Ketua Tim Penjaringan dan Penyaring Perangkat Desa (TP3D), BPD dan Kepala Desa. Secepatnya dilakukan agar tidak ada saling klaim yang nanti berakibat tidak baik.

"Dalam rapat tersebut Neng Setyani membuat pengakuan bahwa dirinya bisa mendapat nilai 77 karena merevisi jawaban dan salah, padahal saat itu nilainya sudah mencapai 78," ujar Eko.

Dirinya mengaku heran karena di media Neng Setyani tidak mengakui kalau merubah jawaban dan hasilnya salah sehingga mengurangi nilai. "Pemberitaan itu sempat viral dan membuat tidak nyaman sehingga perlu kami luruskan agar aituasi desa kondusif," lanjutnya. Pihaknya mempersilahkan kepada pihak manapun untuk menanyakan jika memang merasa ada kesalahan.

Terkait kasus ini Kepala Desa Eko sudah dipanggil kejaksaan dan dimintai keterangan, namun dirinya merasa sudah sesuai dengan prosedur. Kemudian dijelaskan penentuan pemenang saat itu juga dikembakikan sesuar Perbup yaitu melihat hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nikai Sekar yang saat sudah menjabat Sekretaris Desa lebih tinggi dari Neng Setyani.

Hal senada juga dikatakan Ketua BPD Korowelang Anyar Muadhom, dirinya mengaku senang bisa klarifikasi terkait hasil tes CAT. "Saya melihat sendiri dan mendengar pengakuan Neng Setyani bahkan sempat meminta maaf kepada Kepala Desa karena sudah berprasangka buruk," ujar Muadhom.

Sementara itu Ketua Ketua Tim Penjaringan dan Penyaring Perangkat Desa (TP3D) Gunawan menjelaskan bahwa dirinya sebatas penyelenggara dan sudah sesuai dengan prosedur. Namun demikian saat penentuan calon yang lolos dirinya dilibatkan untuk menjadi saksi. "Bersama kami dengarkan bahwa Neng Setyani memang merevisi jawaban, di ruang test hanya ada peserta jadi steril tidak ada intervensi," ujar Gunawan.

Saat ini Kepala Inspektorat Sugeng Prayitno masih mendalami kasus tersebut, saat diperiksa Neng Setyani sempat ragu. "Kami memastikan apakah ada revisi dia ragu menjawab, meski begitu kami akan memanggil pihak penyelenggara agar bisa memutuskan dengan tepat," ujar Sugeng.

Seperti diberitakan sebelumnya pelaksanaan seleksi Perangkat Desa Sekretaris Desa dengan sistem Computer Assist Test (CAT) di Desa Korowelang Anyar, Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, kembali bermasalah. Kali ini sebanyak 12 peserta CAT menduga ada kecurangan dalam pelaksanaannya.

Keduabelas peserta tersebut menulis surat kepada Bupati Kendal soal ketidaksesuaian dalam pelaksanaan CAT yang digelar oleh STIE Semarang.

Ning Setyani salah seorang peserta menjelaskan jika dirinya bersama keduabelas peserta merasakan ada kejanggalan dalam pelaksanaan CAT. Karena adanya kecurigaan tersebut mereka mengirim surat kepada Bupati terutama terkait berkurangnya nilai yang menimpa beberapa peserta.

Ning menceritakan kronologis nya kalau awalnya dirinya berada di rangking pertama, dengan total jawaban 100%, dengan skor nilai 78. Namun Ning mengaku, sebelum waktu habis, nilainya berkurang 1 menjadi 77. (Ung)

Tags

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB