Kendal, KRJOGJA.com - Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal masa bakti 2021-2024 dikukuhkan oleh Bupati Kendal, Dico Ganinduto Selasa (14/9/2021) dan Pendopo Tumenggung Bahurekso. Kepada para pengurus Bupati Dico mengucapkan selamat karena sudah terpilih dan dikukuhkan. Pihaknya berharap agar bisa mewakili anggotanya untuk bisa bekerja bersama dalam membangun Kabupaten Kendal.
"Saya berharap dengan adanya kepengurusan baru di Paguyuban bisa mensejahterakan anggota paguyuban dan bisa bersinergi membangun Kendal dan juga bisa bertanggungjawab terhadap pembangunan desa dan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat desa," ujar Dico.
Menurut Bupati Dico, keberadaan Paguyuban Kepala Desa wajib bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk bersama-sama bergerak membangun Kabupaten Kendal. "Semua pembangunan yang ada di Desa harus dapat bersinergi dan mendukung berbagai program-program yang menjadi Visi-Misi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kendal, termasuk program bantuan dusun," lanjutnya.
Selain itu, Dico juga menitipkan pesan dan juga menyampaikan terkait permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Kendal, terutama sampah plastik sudah sangat mengganggu lingkungan dan kehidupan masyarakat sehari-hari.
"Dampak sampah plastik sangat serius karena sampah plastik merupakan bahan yang tidak mudah terurai secara alami sampai ratusan tahun sehingga dapat mencemari dan merusak ekosistem tanah dan air. Untuk itu, mari bersama-sama kita kurangi sampah plastik yang ada di Kabupaten Kendal," jelas Dico.
Terkait permintaan Bupati Dico tersebut Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Abdul Malik langsung menanggapi dan siap mendukung. Keberadaan Paguyuban Kades menurut Malik akan memberikan manfaat untuk mendukung visi-misi Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal.
"Paguyuban Kades Bahurekso Kendal siap mendukung program pemerintah dalam Penanganan sampah plastik di Kabupaten Kendal," ujar Malik.
Malik juga mengatakan, selain menjadi wadah para Kades, Paguyuban Kades juga memiliki visi-misi untuk membangun Kabupaten Kendal lebih baik lagi.
Selanjutnya acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi gerakan melawan sampah plastik, yang dilakukan oleh Bupati Kendal, Wakil Bupati Kendal, Ketua DPRD Kendal Forkopimda dan Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal. (Ung)