pantura

Jelang Lengser, DPRD Pati Gelar Paripurna Laporan Reses

Selasa, 13 Agustus 2019 | 00:50 WIB
Suasana sidang paripurna DPRD penandatanganan nota kesepakatan KUA dan Perubahan PPAS APBD Pati TA 2019. (Foto: Alwi Alaydrus)

PATI,KRJOGJA.com - Menjelang berakhirnya masa bhakti, DPRD Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna, Senin (12/8/2019). Isi sidang terkait penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD tahap 1 tahun 2019, serta persetujuan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2019. 

Sebagaimana diketahui, masa bhakti DPRD Pati 2014-2019 akan berakhir beberapa hari terakhir ini saja. Kursi dewan akan diganti dewan baru, 2019-2024 pada akhir Agustus ini. Karenanya beberapa pekerjaan yang tertunda harus secepatnya rampung.

Bupati Pati, Haryanto kepada media usai rapat paripurna tersebut menjelaskan bahwa hasil reses menjadi rekomendasi. "Nanti masuk ke RKPD. Selanjutnya  dibahas di Musrenbang," ujarnya.

Menurutnya kegiatan reses harus diselesaikan karena terkait dengan aspirasi masyarakat. "Kalau tidak ada kegiatan reses,  berarti aspirasi tidak pernah tertampung," tambah bupati Pati. (Cuk)

Tags

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB