pantura

GP Ansor Pati Kecam Pengusiran Pasien BPJS di RS Kayen

Senin, 4 September 2017 | 02:31 WIB

PATI, KRJOGJA.com - Buntut penolakan seorang pasien BPJS oleh petugas RSUD Kayen menuai sorotan dari Pengurus GP Ansor Pati.  Ormas ini mengancam bakal mengadukan hal ini kepada pihak terkait dan menggelar aksi keprihatinan.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Pati, Afif Djalal menyatakan sangat menyayangkan kebijakan RSU Kayen, karena telah menolak warga saat akan berobat.

"Padahal warga tersebut mempunyai kartu BPJS," ujarnya, Minggu (3/9/2017) malam.  

Kasus di RS Kayen sempat menjadi sorotan publik, karena menolak Siti (46) warga Dukuh Pelang, Desa Trimulyo, Rabu (30/8/2017). Ketika berobat sakit gula dan kolesterol ternyata petugas RSU Kayen menolak merawat, dengan dalih tidak mempunyai rujukan dari Puskemas.

"Kalau tetap masih mau dirawat di RSU Kayen pakai pelayanan umum atau harus bayar," kata Kholik (30) anak pasien.

Meski Kholik sudah menghiba agar ibunya bisa dirawat namu ternyata pihak RS Kayen tetap menolak perawatan inap. Sehingga memaksanya harus membawa ibunya berobat ke RSUD Soewondo Pati. (Cuk)

Tags

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB