REMBANG, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten Rembang segera membentuk perusahaan daerah (perusda) di bidang minyak dan gas bumi setelah mendapat persetujuan DPRD.
"Saya kira semua sependapat,demi kemajuan Rembang sekaligus mengoptimalkan potensi di bidang minyak dan gas bumi maka perlu segera diberi wadah,agar semua berjalan dengan baik," kata Bupati Abdul Hafid.
Bupati berharap perusda itu bisa berbentuk Perseroan Terbatas (PT) minyak dan energi gas bumi. Kebijakan ini untuk mengoptimalkan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Rembang,peningkatan perekonomian daerah- ( Pendapatan Asi Daerah/PAD) juga untuk terciptanya lapangan kerja.
Hasil pantauan KRJOGJA.com di Kabupaten Rembang terdapat sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi di Blok Krikilan,kawasan Kecamatan Sumber yang sudah dilakukan pra ekplorasi oleh anak  Pertamina- Pertamina Hulu Energi yang mengambil sampel di Randugunting. Sumber yang diperkirakan akhir tahun ini sudah akan dimulai pembangunan pabrik gas oleh Pertamina.Â
Wakil Ketua Pansus DPRD Rembang bidang migas, Moch Asnawi membenarkan jika Pemkab dan DPRD sudah sejalan tentang rencana pembentukan perusahaan daerah yang membidangi masalah minyak dan gas bumi.