PATI,KRJOGJA.com – Dari sebanyak 35 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah yang belum menerima hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset daerah, ternyata hanya kabupaten Brebes. Hasil pemeriksaan merupakan penentu apakah suatu daerah akan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 2017 sudah dua kali menyerahkan LHP LKPD. Tahap pertama diserahkan untuk sepuluh Kabupaten/Kota pada Mei. Sedangkan pada tahap kedua akan diserhkan ke 24 Kabupaten/Kota Se-Jateng.
"Pengelolaan aset Pemkab Pati telah dilakukan secara akurat, akuntabilitas. Juga untuk masalah pengelolaan keuangan  tidak diragukan. Semua dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga  Pati kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keberhasilan ini merupakan yang ke dua setelah pada tahun 2016 lalu juga menyabet predikat serupa,†demikian diungkapkan Bupati Pati, H Haryanto, Jumat (9/6/2017). Â
"Hasil pemeriksaan BPK jangan diragukan lagi.Karena BPK sangat profesional dan dapat dipertanggungjawabkan," tambah bupati.
Disebutkanya, perjuangan untuk memperoleh opini WTP bukanlah pekerjaan yang mudah. Berbagai rekomendasi yang diberikan BPK selalu diperhatikan dan dilakukan perbaikan di berbagai lini. Fokus terpenting perolehan WTP ini terletak pada penataan atau manajemen asset daerah.
“Jika tanpa kerjasama dan keseriusan kerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) maka WTP akan sulit dipertahankan,†imbuhnya.
“Penilaian WTP memang bukan menjadi tujuan akhir. Namun juga tahun depan WTP kita jangan lepas,†pungkas Haryanto.(Cuk)