pantura

Nelayan Rembang Sukarela Serahkan 117 Jaring Cantrang

Jumat, 5 Mei 2017 | 17:44 WIB

REMBANG, KRJOGJA.com - Ratusan alat tangkap 'jaring  Cantrang' oleh berbagai keloompok nelayan di wilayah Kabupaten Rembang  diserahkan di halaman kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang, di Jl Pemuda. 

Total jaring trawl yang diserahkan kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanlut) Kabupaten Rembang sebanyak 117 unit. Rinciannya, 113 unit berasal dari nelayan Desa Pangkalan Kecamatan Sluke dan empat unit dari nelayan Kelurahan Gegunung Kulon Kecamatan Rembang. Menurut rencana, jaring-jaring ilegal ini egera dimusnahkan.


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang Ir Suparman didampingi Kepala Bidang Kenelayanan pada Dinlutkan Kabupaten Rembang Pamuji mengklaim, penyerahan secara sukarela alat tangkap terlarang ini karena sosialisasi yang terus menerus digencarkan. “ Kita secara rutin melakukan sosialisasi kepada personal nelayan maupun kelompok nelayan,bahwa ini merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus ditaati,” jelas Suparman.

Selain itu, menurut sumber di Satpolair Polres Rembang, penyerahan trawl diduga dampak dari operasi gabungan Dinlutkan, Satpolair, dan TNI AL, Sabtu pekan lalu."Nelayan yang menyerahkan jaring trawlnya adalah nelayan yang kapalnya berbobot di bawah 10 GT. Setiap nelayan bisa memiliki 5 hingga 6 jenis alat tangkap, yang mereka gunakan sesuai musim,” tambah Pamuji. (Ags).

Tags

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB