PATI (KRjogja.com) - Pilkada Pati memunculkan banyak kejadian yang unik. Selain hanya diikuti satu pasangan calon, juga angka golputnya tinggi. Dari 1.034.256 warga yang terdaftar dalam pemilih tetap (DPT), ternyata yang datang menggunakan hak suara di TPS hanya 695.486 orang saja. Sebanyak 324.219 orang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput.
“Angka golput memang sangat tinggi,†kata pengamat politik, Ipong Ismunarto, Senin (20/02/2017).
Masalah keunikan pilkada Pati diakui Teguh Purnomo. Menurut koordinator devisi pengawasan dan hubungan antarlembaga Banwalu Propinsi Jawa Tengah ini, dari 7 daerah yang menggelar pilkada tercatat sebanyak 146 pelanggaran.
Dirincikanya mengenai laporan pelanggaran selama tahapan pilkada, dari Kabupaten Jepara 24 kasus, Kabupaten Batang dan Banjanegara masing-masing 16 pelanggaran, Kabupaten Cilacap 7, serta Kabupaten Brebes dan Kota Salatiga sama-sama 3 pelanggaran.
“Bahkan penanganan kasusnya sampai dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Sehingga mendapat perhatian khusus dari DKPP,†kata Teguh Purnomo.
Sementara itu, Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) Pilkada Pati 2017, penerimaan dana kampanye paslon Harfin senilai Rp. 1,053 milyar. Namun pada pos pengeluaran, tertulis Rp. 1,042 milyar.
Anggota KPUD Pati Bidang Devisi Hukum, Supriyanto SH ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, setelah menerima LPPDK maka pihanya akan menyerahkan ke akuntan publik (KAP) yang telah ditunjuk, yaitu Tarmizi Achmad (Semarang) guna dilakukan audit Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye paslon Safin. (Cuk)