pantura

SIPI dan SLO Beres, Nelayan Rembang Kembali Melaut

Selasa, 31 Januari 2017 | 08:31 WIB

REMBANG (KRjogja.com) - Ratusan kapal cantrang milik nelayan di Kabupaten Rembang terpantau mulai melaut guna menangkap ikan. Hal itu setelah mereka mengantongi surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan surat laik operasi (SLO) dari pihak yang berwenang. Sebelumnya, nelayan cantrang enggan menandatangani pakta integritas yang menyatakan kesiapan mereka berganti alat tangkap dari cantrang ke alat tangkap lain yang dilegalkan. Pakta integritas ini sebagai syarat yang diberikan kepada nelayan ketika akan mengurus SIPI dan SLO.

“Yang suratnya beres dan kini sudah melaut mungkin sekitar 80-an. Perkembangannya bagus,” jelas Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung Kabupaten Rembang Sukoco kepada wartawan belum lama ini.

Mereka yang melaut, menurut Sukoco, mengantongi SIPI yang masa berlakunya hingga 30 Juni 2017 atau bersamaan dengan berakhirnya masa relaksasi sebelum mulai efektifnya penerapan larangan penggunaan jaring cantrang di seluruh wilayah Perairan Laut Indonesia.

“Masa berlaku SIPI sampai dengan enam bulan atau sampai 30 Juni 2017. Kami telah meminta kepada nelayan cantrang agar konsekuen dengan pakta integritas yang sudah mereka buat dan tandatangani. Mereka sanggup mengganti alat tangkapnya dari cantrang ke alat lain,” tandasnya.

Sukoco mengatakan, saat sekarang, nelayan cantrang sudah mengarah ke penggantian cangtrang. Bahkan tanggal 1 hingga 3 Februari nanti, dia diminta menyampaikan paparan kepada pihak bank pemerintah (BRI, red.) tentang bagaimana cara pergantian alat tangkap di Rembang.

“Rata-rata ada kecenderungan ganti ke alat tangkap jenis gillnet millenium atau jaring millenium. Ada juga nelayan yang berpikir ganti ke alat tangkap jenis purseseine. Memang, saat melaut baru-baru ini, nelayan masih penuh dengan keterpaksaan. Yang penting melaut dulu,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rembang Gunadi membenarkan bahwa sudah puluhan kapal cantrang di daerah ini yang pergi melaut menangkap ikan, seiring dengan telah beresnya dokumen resmi pelayaran yang dibutuhkan seperti SIPI dan SLO. (Ags)

Tags

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB