pantura

Pemkab Kudus Bentuk Tim Pemberantasan Pungli

Selasa, 27 Desember 2016 | 18:06 WIB

KUDUS (KRjogja.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah berkomitmen terhadap pemberantasan segala bentuk KKN dan pungutan liar (pungli). Upaya itu telah dilakukan sejak akhir 2015 sebelum adanya instruksi presiden untuk membentuk Satgas Saber Pungli. 

"Instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah kami tindaklanjuti dengan membentuk Tim Unit Pemberantasan Pungli. “Ini sebagai upaya mewujudkan reformasi birokrasi. Terlebih, Pemkab Kudus merupakan pilot project reformasi birokrasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Noor Yasin dalam konferensi pers Selasa (27/12/2016).

Tim dibentuk berdasaran surat keputusan (SK) Bupati Kudus, Nomor: ‎715/195/2016, tertanggal 22 Desember 2016. Struktur Tim Pemberantasan Pungli terdiri dari Bupati Kudus Musthofa selaku pengendali/penanggungjawab. Sementara Wakapolres Kudus Kompol M Ridwan sebagai Ketua Pelaksana. Sedang Wakil Ketua I dijabat Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus Adhy Hardjono dan Wakil Ketua II Kasi Intel Kejari Kudus.

Bupati juga telah menetapkan zona integritas anti korupsi di tiga SKPD, yakni RSU dr Loekmono Hadi, BMPPT dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). "Seluruh PNS di seluruh lingkungan SKPD hingga pemerintahan desa juga sudah membuat pakta integritas anti korupsi dan pungli," tegasnya. (Trq)

Tags

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB