KRjogja.com, DEMAK - Dalam rangka membantu masyarakat terdampak bencana mendapatkan hunian yang layak dan aman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan bantuan sosial berupa material. Bantuan senilai Rp 20.000.000 itu diberikan masyarakat miskin terdampak bencana alam.
Tahun 2024, sebanyak 15 warga Kabupaten Demak berkesempatan mendapatkan bantuan sosial peningkatan rumah terdampak bencana dari Disperakim Provinsi Jawa Tengah tersebut. "Kemungkinan jumlahnya bisa bertambah, menyesuaikan kuota dari provinsi," ungkap Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak Rondiyah SE MM MSi, didampingi Sub Koordinator Penyediaan dan Pelaksana Perumahan Parsudi ST.
Adanya bantuan stimulan berupa material tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hunian yang sehat dan layak, serta aman dari bencana. Maka setelah lolos verifikasi, para penerima manfaat wajib mengikuti bimbingan teknis (bimtek) agar tak salah langkah.
Seperti menghadiri dan menyimak dengan seksama Bimtek Penyiapan Kelompok Masyarakat Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana dan Mendorong Padat Karya (gotong royong) yang disediakan masyarakat belum lama ini. Diharapkan calon penerima bantuan dapat memahami mekanisme atau tata cara melaksanakan bansos yang akan diterima, dan memanfaatkan dengan benar.
"Sehingga bantuan dapat termanfaatkan dan terealisasikan dengan baik. Serta diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hunian yang sehat dan layak. Utamanya aman dari bencana," tandasnya. (Hum Dinperkim/ssj)