KRjogja.com, DEMAK - Selain terciptanya kampung yang bersih, indah, sehat, tertib dan layak huni karena jauh dari kondisi kumuh, latar belakang diadakan Lomba Kampung Juara (LKJ) Kabupaten Demak 2024 adanya keberlanjutan. Serta keterlibatan kelembagaan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan tersebut tentunya.
Untuk menuju 'Kampung Juara' ada enam aspek kriteria penilaian. Diawali dari aspek kebersihan dan sanitasi, penghijauan, ketertiban, keindahan, keberlanjutan, hingga aspek lainnya.
Adapun yang dimaksud aspek lainnya seperti luas lingkup wilayah yang diikutkan lomba, serta belum pernah menjuarai perlombaan serupa. Di samping itu adanya inovasi masyarakat terhadap perubahan wajah kampung, terkategori perumahan atau non perumahan, juga kondisi kesulitan geografis permukiman yang dilombakan.
Sehubungan itu, Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak Winy Nurika Yuwantari ST MM MT menjelaskan, selain kunjungan lapangan, pemberian nilai dilakukan melalui paparan profil peserta LKJ. Maka itu setiap dewan juri juga dibekali lembaran penilaian untuk diisi poin terhadap paparan para peserta.
Setiap usai paparan ataupun kunjungan ke lokasi kampung, dewan juri juga berhak bertanya kepada peserta. Hal itu dimaksudkan, menggali informasi mengenai kondisi kampung peserta LKJ sesuai kapasitas juri.
"Misalkan dari segi kesehatan lingkungan, pembangunan drainase, hingga keterlibatan warga dalam mewujudkan kampung yang bersih, sehat, indah, dan tentunya layak huni," ujarnya.
Sebab dewan juri dilibatkan dalam penilaian LKJ berasal dari sejumlah latar belakang berbeda. Mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pengentasan kawasan kumuh, pemerhati lingkungan, akademisi, tim TFL Kotaku Demak, hingga HIPMI. Yang diharapkan dapat turut menilai kiprah warga membangun pemberdayaan ekonomi berbasis sosial dan lingkungan. (Hum Dinperkim/ssj)