pantura

RUSPIN Aman Bencana, Ini Alasannya

Sabtu, 9 November 2024 | 10:05 WIB
Sub Koordinator Penyediaan dan Pelaksana Perumahan Dinperkim Kabupaten Demak Parsidi ST saat menjelaskan keunggulan RUSPIN sehingga dipilih sebagai hunian aman bencana. Foto : ist

Krjogja.com, DEMAK – Karena kondisi geografisnya, Kabupaten Demak masuk kategori daerah rawan bencana. Mulai dari bencana banjir, angin puting beliung, hingga bencana kebakaran, yang lebih banyak disebabkan karena faktor kecerobohan manusia atau human error.

Sehubungan itu, ada kalanya sejumlah warga pun terdampak. Hingga tempat tinggal mereka mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat. Sehingga tak lagi aman untuk dihuni.

Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak, pemerintah daerah peduli warga terdampak bencana dengan memberikan bantuan para korban tersebut kembali memiliki tempat tinggal layak huni. 

Kabid Perumahan Dinperkim Kabupaten Demak Rondiyah SE MM MSi Untuk kategori rusak ringan dan sedang bantuan diberikan berupa dukungan material sesuai kebutuhan dan ketersediaan. Sedangkan untuk warga yang rumahnya rusak berat akibat bencana, bantuan sosial pembangunan baru rumah. 

"RUSPIN atau Rumah Unggul Sistem Panel Instan yang telah ber-SNI, adalah   solusi membangun rumah aman bencana. RUSPIN juga telah teruji tahan bencana dan tidak mudah roboh meski berat komponennya kurang dari 60 kg," tuturnya.

Seperti dipaparkan pada Sosialisasi Bantuan Sosial Pembangunan Rumah Bagi Korban Bencana  di Gedung Serba Guna Desa Kunir Kecamatan Dempet, RUSPIN bisa disesuaikan kebutuhan. Bahkan  dengan pondasi umpak saja bisa terpasang.

"RUSPIN juga menjadi solusi pembangunan rumah yang cepat dirakit. Dengan berat komponen kurang dari 60 kg, tidak perlu alat berat untuk merakitnya sehingga rumah ruspin mudah dibangun," imbuh Sub Koordinator Penyediaan dan Pelaksana Perumahan  Parsidi ST. 

Pada dasarnya, korban terdampak bencana butuh hunian yang bisa cepat ditempati. Maka membangun rumah  dengan segala kemudahan laiknya pembangunan RUSPIN tersebut, penerima manfaat praktis bisa cepat memperoleh hunian layak dan aman dari bencana. Masyarakat yang memperoleh bantuan sosial pembangunan baru rumah bagi korban bencana adalah masyarakat yang rumahnya rusak berat akibat bencana. (Hum Dinperkim/ssj)

 

Tags

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB