pantura

Polresta Cilacap Tangkap Lagi 19 Perusuh, Total Kerugian Kerusuhan Rp 6,5 M

Jumat, 19 September 2025 | 20:15 WIB
Kapolresta Cilacap Kombespol Budi Adhy Buono menunjukan barang bukti yang disita dark perusuh (R Maksum Noor)

Krjogja.com, Cilacap - Jumlah tersangka kerusuhan di Cilacap, 30 Agustus lalu bertambah menjadi 31 orang. Dengan salah satu tersangkanya KDH (20) warga Bantarsari Cilacap.

"KDH itu admin grup WA yang diduga penggerak anggota grup untuk menggrudug Polres dan DPRD Cilacap," ujar Kapolresta Cilacap Kombespol Budi Adhy Buono Jumat (19/09/2025). Termasuk pula pembuat grup WA tersebut.

Baca Juga: Program Pemberdayaan BRI Antar UMKM Jahit Rumahan Sukses Hasilkan Omzet Miliaran Rupiah hingga Jangkau Pasar Eropa

Dijelaskan, jika sebelumnya Polresta Cilacap menetapkan 12 orang tersangka kerusuhan., kini ditambah 19 orang, sehingga jumlah keseluruhannya 31 orang. "Ini hasil pengembangan dari keterangan tersangka dan saksi sebelumnya," lanjutnya.

Menurutnya, dari hasil rekap tim gabungan, total kerugian akibat kerusuhan tersebut mencapai Rp 6,5 milyar. Terdiri kerugian gedung DPRD Cilacap sekitar Rp 5 miliar dan untuk perlengkapan sarana prasarana Polri sebesar Rp 1 milyar.

Baca Juga: Satu Dasawarsa Hari Santri, Pesantren Jawab Tantangan Global

Adapun pasal perundang-undangan yang menjerat para tersangka terdiri Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP. Untuk 13 orang lainnya pelaku ddengan ancam dengan 15 tahun.

"Kemudian, Pasal 170 KUHP sebanyak 8 (delapan) orang pelaku), dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan," katanya.

Selanjutnya Pasal 363 KUHP, untuk 10 orang pelaku kerusuhan. (Otu)

Tags

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB