JAKARTA, KRJOGJA.com - KPK memanggil tiga orang saksi terkait kasus perkara dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menjerat Bupati non-aktif Bogor, Ade Yasin. Ketiga saksi yang dipanggil adalah ajudan pribadi Ade Yasin (AY) dan petugas honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
Pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan pemanggilan ketiga saksi tersebut dilakukan pada Jumat (27/5/2022). "Kemarin, kami memanggil ketiga saksi yang diduga terlibat dalam kasus suap pada tersangka AY yakni saudari Anisa Rizky Septiani alias Ica selaku ajudan eks-Bupati Bogor; saudara Kiki Rizky Fauzi selaku PNS serta ajudan eks-Bupati Bogor dan Diva Medal Munggaran sebagai Honorer Dinas PUPR Kab. Bogor," ujar Ali dalam keterangan resminya, Sabtu (28/05/2022).
Menurut Ali Fikri, ketiga saksi tersebut terkonfirmasi mengadakan pertemuan antara tersangka AY dengan sejumlah kontraktor yang diduga memberikan sejumlah uang kepada AY. "Ketiganya memenuhi panggilan Tim Penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya beberapa pertemuan antara tersangka AY dengan beberapa pihak kontraktor dimana diduga dalam pertemuan tersebut ada penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AY," katanya.
Selain ketiga saksi yang telah dipanggil, Ali Fikri menyampaikan KPK juga memanggil dua orang saksi ke gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Ali, KPK berhasil mengonfirmasi keduanya juga terlibat dugaan aliran penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak swasta untuk tersangka AY melalui orang kepercayaannya.
"Tim penyidik KPK juga memanggil dua orang saksi atas nama Sintha Dec Checawaty sebagai Wiraswasta dan Dede Sopian selaku Wiraswasta di CV. Dede Print," ujar Ali. (Okz)