BANTUL, KRJOGJA.com - Polisi Sektor Bambanglipuro Polres Bantul Polda DIY membongkar kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Samas Sidomulyo Bambanglipuro Bantul. Polisi sudah menetapkan satu orang siswa SMP swasta di Bantul sebagai tersangka yakni AEJA warga Sidomulyo Bambanglipuro Bantul. Polisi juga masih memburu komplotan pelaku berinisial Y yang kabur. Dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti 1 unit motor Honda Scoopy dan tembaga ikat pinggang.
Kapolsek Bambanglipuro Polres Bantul Polda DIY, AKP Khabibulloh S.Pd I MM didampingi Kanit Reskrim Polsek Bambanglipuro Ipda Purwanta, Senin (9/5/2022) mengatakan, kasus tersebut terjadi 30 April 2022. Waktu itu korban berinisial Dn bersama rekan-rekannya buka bersama di Bambanglipuro. Setelah itu korban dan rekannya Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) untuk foto bersama.
Dalam perjalanan pulang, di Jalan Samas Sidomulyo, Dn dipepet pelaku Y dan AEJA. Kemudian tersangka mengayunkan ikat pinggang. Sehingga ujungnya mengenai korban. "Dilokasi kejadian, tersangka memepet korban dan sempat tanya dari sekolah mana? Tersangka kemudian memukulkan ikat pinggang mengenai korban," ujarnya.
Setelah peristiwa tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. "AEJA sudah diamankan tetapi masih ada satu orang berinisial Y dalam buruan kami. Berulang kali sudah didatangi di rumahnya, tetapi informasinya pergi dari rumah," ujarnya.(Roy)