SLEMAN, KRJOGJA.com - Selama 10 hari menggelar Operasi Pekat Progo, Polda DIY dan jajarannya berhasil mengungkap 83 kasus. Operasi yang dimulai sejak 14-23 April tersebut, menyasar berbagai kasus mulai dari prostitusi, narkoba, miras, mercon hingga knalpot blombongan.
"Target operasi ini adalah penyakit masyarakat yang bisa menimbulkan potensi gangguan kamtibmas lainnya. Dari target 33 kasus yang diungkap, hingga hari terakhir kita berhasil mengungkap 83 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 93 orang," jelas Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi SIK di Mapolda DIY, Senin (25/4/2022).
Dalam puluhan perkara itu, polisi menyita 1.300 lebih barang bukti tindak pidana, termasuk senjata tajam. Dengan modus yang dijalankan antara lain pemerasan, pengancaman, menawarkan pekerja seks melalui WhatsApp.
Dirreskrimum menyebut, salah satu prostitusi yang diungkap, melibatkan seorang disk jockey (DJ) yang sekaligus berprofesi sebagai mucikari berinisial TJ. Pelaku mempunyai beberapa wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp 1-5 juta hingga Rp 3 juta sekali kencan.
"Mucikari tersebut sebenarnya sudah diorder dan dikontrak untuk membuat video klip, namun terlebih dahulu kami amankan," terang Ade Ary.
Dirreskrimum menambahkan, dari 93 pelaku yang diamankan, 4 orang di antara adalah yang bertanggung jawab atas ledakan mercon di rumah Munadi warga Plosokuning, Minomartani Ngaglik Sleman. Keempat tersangka adalah seorang mahasiswa berinisial ADS, kemudian MDA, MF dan EOP.
"Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti sudah membeli menyimpan dan meracik bahan berbahaya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU Darurat No 12 tahun 1951, ancaman hukuman maksimal 20 tahun," pungkasnya. (Ayu)