TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Kepolisian Resort Temanggung gencarkan operasi narkotika di bulan ramadhan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan umat Islam dalam beribadah serta mengantisipasi dipergunakan untuk pesta di lebaran mendatang.
Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar mengatakan sejumlah orang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika mendapat mengawasan dari Satres Narkoba Polres Temanggung.
"Kami bekerja keras untuk mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Temanggung," kata Kompol Ahmad Ghifar, Selasa (19/4/2022).
Kompol Ahmad Ghifar mengatakan hasil kerja Polres Temanggung di bulan Maret dan awal april menangkap sekitar empat orang orang tersangka beserta barang bukti kejahatan. Polisi mendapatkan ratusan pil masuk golongan daftar G dan tembakau sintesis.
Selain pemakai, kata dia, mereka juga mengedarkannya pada konsumen dari berbagai kalangan terutama kaum muda, dari pelajar maupun pekerja. Penangkapan sebagai cara mencegah peredaran narkotika.
"Kami akan terus bekerja, terutama menjelang lebaran. Jangan sampai silaturahim pada lebaran dimanfaatkan untuk pesta narkotika," kata dia.
Kasat Narkoba Polres Temanggung AKP Bambang Sulistyo mengatakan dalam pengawasan dan pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkotika pihaknya membuat pemetaan.
Berdasar pemetaan ini ada tiga zona yakni hijau tidak ada peredaran dan pengguna narkotika, zona kuning ada pemakai, dan zona merah yakni terdapat pemakai, peredar maupun pemasoknya dari luar dan aktivitasnya secara aktif.
"Tiap zona diawasi dan dilakukan penanganan secara terukur. Target Temanggung bebas dari narkotika," kata dia.
Dikatakan perlu pelibatan semua pihak dalam menangani narkotika baik mencegah dan mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebab, jaringannya sangat rapi.
"Jika ada warga yang terdeteksi untuk segera lapor ke polres atau pun BNNK," kata dia. (Osy)