BANTUL, KRJOGJA.com - Sebanyak 20 remaja diringkus petugas Polres Bantul karena melakukan pengeroyokan terhadap remaja berinisial FT (18) warga Jodog Gilangharjo Pandak Bantul. Sekarang korban masih dirawat di RS di Bantul.
Menurut Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK, awalnya pada Senin (4/4) dini hari sekitar pukul 01.00, korban bersama temannya habis jajan di angkringan wilayah Jigudan Triharjo Pandak Bantul. Selanjutnya korban masih bersama temannya melaju ke arah Gesikan bertemu dengan teman korban usia sebaya berjumlah 7 orang.
Mereka kemudian menjadi satu kelompok melakukan konvoi dan sampai di simpang tiga Jodog berpapasan dengan rombongan pelaku dengan mengendarai 15 sepedamotor roda dua. Saat berapasan salah satu sepadamotor rombongan korban menabrak rombongan pelaku. Tabrakan tersebut mengakibatkan anggota pelaku dan korban terjatuh.
Selanjutnya korban dikeroyok rombongan pelaku yang jumlahnya 20 orang. Kondisi korban luka cukup parah segera dilarikan ke rumah sakit di Bantul. Kejadian tersebut langsung dilaporkan Polisi dan kurang dari 24 jam. Petugas Satreskrim Polres Bantul berhasil meringkus pelaku yang jumlahnya 20 remaja, usia antara 16 tahun hingga 20 tahun warga Pandak, Kretek, Bantul, Srandakan, Pundong, Bambanglipuro dan Sanden, status pelajar SLTP, SLTA dan ada yang jadi buruh.
Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP petugas Satreskrim Polres Bantul, terkuak bahwa pertarungan antar remaja tersebut sudah mereka rencanakan. Sebelum terjadi pengeroyokan, kedua pihak sudah "tantang-tantangan" lewat aplikasi WA. Tempat tawuran disepakati di sekitar Jodog, sedangkan senjatanya disepakati pula menggunakan sarung diisi batu. Tetapi karena pihak korban kalah jumlahnya sehingga mengalami kekalahan.
Para pelaku saat ini meringkuk di kamar berteralis besi Polres Bantul bersama barang bukti, sepeda motor dan alat tawur. Menurut Kapolres Bantul, para pelaku bisa diancam pasal 170 atau 351 KUHP, merupakan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan. Ancaman penjaranya maksimal 5 tahun 6 bulan. (Jdm)