Polda Jateng Ringkus Komplotan Ganjal ATM

Photo Author
- Kamis, 17 Februari 2022 | 15:15 WIB
Tiga dari empat pembobol uang tabungan nasabah bank masing masing AM,SS dan TH digelandang anggota (Foto/Sukaryono)
Tiga dari empat pembobol uang tabungan nasabah bank masing masing AM,SS dan TH digelandang anggota (Foto/Sukaryono)

SEMARANG, KRJOGJA.com - Aksi kejahatan dengan sasaran uang nasabah bank dengan modus mengganjal mesin ATM pakai tusuk gigi telah dibongkar Polda Jateng. Penyidik, Kamis (17/2/2022) selain meringkus empat pelaku yang dalam aksinya telah mengeruk uang hasil kejahatan tidak kurang Rp 113 juta, juga menyita berbagai bentuk barang bukti,termasuk mobil yang dipakai operasional,tetapi juga beberapa tusuk gigi yang dipakai mengganjal lubang kartu mesin ATM.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dengan keberhasilan membongkar aksi kejahatan dengan sasaran uang nasabah dengan modus mengganjal lubang ATM tidak bisa menutupi rasa bangga dan senang. "Ulah komplotan penjahat spesial pembobol uang nasabah bank di ATM cukup meresahkan masyarakat", ucapnya pada gelar kasus di kantor Dir Reskrimum, jalan Pahlawan Semarang.

Para pelaku dihadirkan kecuali MW (48), otak aksi kejahatan karena terpapar covid. "MW asal Kabupaten Bandung otak pelaku pembobol uang nasabah yang juga residivis kasus Curat di Bantul DIY tidak kami hadirkan karena dari hasil tes swab terpapar Corona," jelas Djuhandhani.

Tiga pelaku lain masing-masing AM (47), SS (35),  keduanya asal Lampung dan TH (39) warga Tangerang. Selain mengamankan empat pelaku , penyidik juga menyita barang bukti diantaranya mobil Toyota Avanza putih, tiga buah gunting, empat buah tusuk gigi, empat buah kartu ATM.

Dir Reskrimum yang didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jateng AKBP Dwi Retnowati mengtakan ulah komplotan penjahat spesial pembobol uang nasabah bank di ATM cukup meresahkan masyarakat.Mereka dengan mobil sewaan terus bergerak mencari sasaran di anjungan ATM. Begitu,mendapat sasaran, salah satu pelaku memasukkan tusuk gigi pada lubang mesin ATM dengan maksud bila ada nasabah yang ingin menarik uang memasukkan kartu ATM tidak bisa karena terganjal.

Nasabah yang kebingungan,lalu didekati pelaku yang berlagak membantu. Pelaku mengamati dan mengingingat ingat PIN kartu ATM korban. Kemudian,dengan tipu muslihat, pelaku mengganti ATM korban dengan milik pelaku yang sudah disiapkan. Sementara korban baru sadar tertipu dan uang tabungan dikuras setelah mengambil uang di ATM lain tidak bisa dan lapor pihak bank.

Selama dua bulan Januari dan Pebruari 2022, MW Cs di Jateng beraksi di tujuh TKP dan tiga TKP di Jatim. Khusus di Jateng beraksi Alfamart pintu tol Salatiga dengan hasil Rp 12.350.000, SPBU Teras Rp 35 juta, ATM BNI toko pakaian Pajang Kawetan Rp 10 juta, Alfamart Simo Rp 12,9 juta, SPBU Jebak Kramat Rp 12,6 juta, SPBU Temukan Sukoharjo Rp 12,8 juta dan ATM SPBU Bhayangkara Laweyan Rp 12,4 juta.

Dari laporan para korban, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng bersama Resmob Polres Sukoharjo terus bergerak . Dari keterangan beberapa orang saksi, tim berhasil mengindentifikasi diantara pelaku dan mengejarnya sampai ke daerah Jawa Timur. Mula-mula tim membekuk seorang pelaku di Sukoharjo, lalu menyusul tiga pelaku lain di tempat menginapan daerah wisata di Tretes (Jatim).

Mereka bertiga ketiga digrebek saat merencakan aksi serupa di daerah Jawa Timur. Para pelaku yang ditahan di sel Polda Jateng dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dir Reskrimum menghimbau kepada Masyarakat agar berhati hati tidak mudah percaya bila ada orang tidak dikenal menawarkan bantuan di mesin ATM. Selain itu, tetap menjaga kerahasiaan nomor Pin kartu ATM yang dimiliki. (Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X