Lagi, Orok Dibuang di Pinggir Jalan

Photo Author
- Senin, 14 Februari 2022 | 14:07 WIB
Petugas Polsek Kalasan melakukan olah TKP temuan orok. (foto: wahyu priyanti)
Petugas Polsek Kalasan melakukan olah TKP temuan orok. (foto: wahyu priyanti)

SLEMAN, KRJOGJA.com -  Temuan orok kembali dilaporkan warga ke Polsek Kalasan, Senin (14/2/2022) setelah kasus serupa juga terjadi belum lama ini. Kali ini orok berjenis kelamin perempuan ditemukan tergeletak di pinggir jalan Cupuwatu-Temanggal, sekitar puk 06.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Kalasan Iptu Sri Pujo menjelaskan, saat ditemukan orok dengan panjang 30 centimeter itu, masih lengkap dengan tali pusar yang menempel. "Dari hasil pemeriksaan tim Dokter Puskesmas Kalasan dan Polres Sleman, orok tersebut diperkirakan berusia 7 bulan dengan berat 0,65 kilogram. Saat ditemukan, kondisinya memang sudah tidak bernyawa," jelas Sri Pujo.

Penemuan orok tersebut, bermula saat saksi Partono (45) warga Temanggal sedang jalan dari arah barat ke timur untuk membeli rokok dekat TKP. Sebelum sampai toko, ia melihat benda mirip bayi tergeletak di pinggir jalan. Saksi lantas mendekatkan langkah kakinya ke arah benda yang membuatnya curiga itu.

Betapa kagetnya saksi, karena ternyata benda yang dilihatnya adalah sosok orok dalam kondisi mengenaskan. Saksi selanjutnya memberitahu warga lainnya dan melaporkan ke dukuh setempat. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Kalasan dan Polres Sleman. Polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Selesai olah TKP oleh polisi dibantu petugas medis, orok tak berdosa itu langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Panit Reskrim Aiptu Rendra Widjanarko menambahkan, lokasi ditemukannya orok tersebut tidak jauh dari rumah warga. Lokasi temukan, juga berada di jalan yang sering dilalui kendaraan, baik data pagi, siang maupun malam.

"Kami masih kembangkan kasus ini, semoga segera terungkap dengan mengamankan pelakunya," tandasnya. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X