Cemburu Buta Sarbini Membunuh Pakai Campuran Apotas, Susu, Garam dan Air Kulkas

Photo Author
- Kamis, 4 November 2021 | 10:37 WIB
Tersangka Sarbini mengaku target pembunuhan adalah suami korban.   (sri warsiti)
Tersangka Sarbini mengaku target pembunuhan adalah suami korban. (sri warsiti)

KLATEN, KRJOGJA.com- Sar (43) warga Panggang Welut Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, tersangka pembunuh, Hany Dwi Susanti (28), mencampurkan apotas ke dalam air minum yang disimpan dalam botol di kulkas milik korban. Untuk mengelabuhi warga, tersangka Sarbini ikut melayat korban hingga di pemakaman.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, Rabu (3/11/2021), terungkap bahwa tersangka juga mencampurkan apotas ke dalam bubuk susu milik anak korban, serta pada garam dapur. Beruntung suami korban, Sigit Nugroho (35) dan ketiga anaknya tidak minum air putih maupun susu yang telah dicampuri apotas oleh tersangka.

Namun demikian, naas bagi korban Hany Dwi Susanti. Korban yang merasa haus setelah membeli sayur sambil momong anaknya, pada Senin (1/11/2021), minum air putih yang ada di kulkas. Korban sempat bilang pada suaminya jika air minum di kulkas rasanya pahit. Tidak lama kemudian korban pingsan dan akhirnya meninggal dunia.

Pengakuan dari tersangka, sebenarnya target yang akan dibunuh adalah suami Hany, yakni Sigit Nugroho. Tersangka ingin membunuh Sigit, lantaran dendam dan  cemburu, karena istri tersangka pernah diboncengkan Sigit. Setelah itu keduanya sering cek-cok, dan tersangka mengaku pernah diancam akan dibunuh oleh Sigit.

“Saya hanya ingin membunuh Sigit, karena istri saya pernah diboncengkan Sigit, menurut agama itu kan tidak boleh. Saya juga pernah diancam Sigit, akan dibunuh,” kata tersangka.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo dan Kasat Reskrim AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengemukakan, sebelum melancarkan aksinya, pada Kamis (28/10/2021) tersangka sempat cekcok dengan korban dan keluarganya. Pada hari Jumat muncul niat untuk membunuh Sigit.

Selanjutnya tersangka membeli satu bungkus apotas berisi empat butir, di toko pupuk desa setempat. Apotas tersebut ditumbuk halus di rumah tersangka.

Minggu (31/10/2021), tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak dikunci. Saat itu rumah korban sedang kosong karena korban dan keluarganya sedang pergi. Selanjutnya tersangka mencampurkan bubuk apotas pada air minum di kulkas, garam dapur dan susu bubuk milik anak korban.Tersangka akhirnya berhasil ditangkap aparat Polres Klaten dalam persembunyianya di wilayah Wonogiri. (Sit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X