JAKARTA, KRJOGJA.com - Kaum muda tidak boleh kehilangan relevansi kehadiran dan perannya untuk negara. Demikian diungkapkan Andy Soebjakto, Presidium Pimnas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPPI) disetujui Gede Pasek Suardika, Sekretaris Jendral dalam pernyataan Media Pimnas PPPI Tentang Hari Sumpah Pemuda Tahun 2021, di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
"Sejarah kepeloporan dan kontribusi nyata dari kaum muda kepada bangsa dan negara harus terus dijaga, dirawat dan dikembangkan sesuai dengan realitas tantangan zaman baru yang terus bergerak dinamis. Kaum muda tidak boleh kehilangan relevansi kehadiran dan perannya. Justru harus makin diperkuat dari waktu ke waktu," jelas Andy.
Pemerintah dituntut untuk secara nyata memberikan perhatian dan dukungan bagi perkembangan kehidupan kepemudaan yg sehat dan produktif, baik dalam dunia gagasan dan pemikiran, kebebasan bersikap dan menyatakan pendapat, maupun dalam mengambil pilihan-pilihan aksi nyata di bidangnya masing-masing.
"Selain itu pemerintah dituntut untuk membuka ruang yang terbuka dan segar bagi kaum muda untuk berekspresi. Kaum muda butuh ruang ekspresi yang segar dan sehat, bukan tindakan-tindakan represi," imbuh Andy.
Kaum muda harus berani mengembangkan tradisi baru atau budaya baru yang obyektif, menghargai prestasi, sistem merit, mengutamakan kecakapan dan tanggungjawab, menghilangkan sisa-sisa feodalisme dan berbagai cara pandang lama yg menghambat kemajuan.
"Juga mengambil hikmah inspiratif Sumpah Pemuda untuk terus memperkuat keindonesiaan. Sekat-sekat lama yang berbasis SARA harus diwaspadai dan diantisipasi agar tidak kembali berkembang menjadi arus yang dominan. Kontribusi nyata kaum muda bagi nation building harus makin tinggi, sehingga rasa berbangsa Indonesia makin kokoh di tengah-tengah kehidupan rakyat," pungkasnya.
Selain itu kaum muda juga harus berani tampil sebagai jembatan komunikasi dan katalisator jika muncul konflik dan pertentangan di tengah-tengah masyarakat. Kaum muda adalah lem perekat bagi kemajemukan kita, sehingga tidak ada konflik yang kemudian mengarah pada perpecahan bangsa. Inilah salah satu cara untuk menjaga eksistensi NKRI yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. (Ati)