Tersinggung, Residivis Sayat Pengendara Motor

Photo Author
- Selasa, 5 Oktober 2021 | 14:07 WIB
Tersangka MS didampingi petugas Satreskrim Polres Sleman. (wahyu priyanti)
Tersangka MS didampingi petugas Satreskrim Polres Sleman. (wahyu priyanti)

SLEMAN, KRJOGJA.com- Kasus penganiayaan dipicu persoalan sepele, dilakukan seorang pemuda berinisial MS (25) warga Tridadi Sleman, belum lama ini. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, pelaku menyayat wajah korban yakni MR (24) asal Pemalang, menggunakan pisau.

Pelaku yang menganiaya korban di belakang halte Lapangan Denggung itu, berhasil diamankan tak berapa lama kemudian setelah beraksi. Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta, Selasa (5/10/2021) menjelaskan, tindak pidana terjadi Sabtu (25/9) sekitar pukul 20.30. Penganiayaan, bermula dari ketersinggungan tersangka tersinggung terhadap korban.

"Saat mengendarai motor keluar dari gang di Jalan Magelang, Tridadi Sleman, tersangka hampir bersenggolan dengan korban. Saat itu korban berboncengan motor dengan temannya. Karena tersinggung, tersangka mengejar korban sampai di TKP," jelasnya didampingi Kanit Ranmor Ipda Lili Mulyadi, Selasa (5/10/2021).

Setelah bertemu, tersangka menyayat wajah korban sebelah kiri dengan cutter dan memukulnya. Korban juga mengalami luka di bagian tangan karena berusaha merebut cutter yang diarahkan ke perutnya. Tersangka berhasil diamankan teman korban dibantu warga, kemudian menghubungi pihak kepolisian. Dalam kasus tersebut, polisi menyita cutter warna orange dan sepeda motor yang dikendarai tersangka saat menganiaya korban.

"Motif kasus ini, tersangka merasa tersinggung dengan korban, karena saat mengendarai motor keluar gang, hampir bersenggolan dengan motor yang dikendarai korban dan temannya," ujar Iptu Edy.

Ipda Lili menambahkan, dari hasil pemeriksaan, MS merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada 2019 di wilayah Sleman. Kini tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir itu kembali mendekam di sel tahanan. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X