Polda Jateng Tangkap Pembobol ATM Bank Jateng

Photo Author
- Selasa, 14 September 2021 | 19:10 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Foto: Sukaryono)
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Foto: Sukaryono)

SEMARANG, KRJOGJA.com - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyebut saat ini telah menangkap 15 pelaku transfer dana palsu melalui ATM milik Bank Jateng. Kerugian Bank Jateng atas tindak kriminal tersebut mencapai Rp 20 miliar.

Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan ada tambahan pelaku yang ditangkap. Semula dirilis ada 14 orang tersangka pelaku yang merupakan pasangan suami istri, kini ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, ada tambahan tersangka satu orang," ujar Kombes Pol M Iqbal, kepada media, Selasa (14/9/2021).

Iqbal menyebut inisial ara pelaku yang ditahan adalah SP, ST, DH, MI, MB, SG, WS, KM, ND, SM, MA, RH, TH, IH dan SPO.

"Para pelaku menjalankan aksi transfer dana pada bulan Agustus sampai Oktober 2018. Mereka memanfaatkan adanya system error pada ATM Bank Jateng di dua kecamatan tersebut," lanjutnya.

Dijelaskan, cara yang digunakan para pelaku adalah memakai ATM yang diterbitkan bank lain pada mesin ATM bersama milik Bank Jateng di Sukulilo, dan Wedarijaksa, Pati. Mesin ATM Bank Jateng tidak membaca respon sukses atas transaksi tersebut.

"Sehingga mesin ATM memerintahkan reversal (pembatalan) atas transaksi tersebut. Pada kenyataannya, sistem hanya membatalkan pada sisi penyelenggara jasa transaksi ATM/rekening asal dan tidak membatalkan pada sisi core banking dan ITM (Integrated Transaction Module)," papar Kombes M Iqbal.

Sehingga dana yang sudah masuk ke rekening tujuan, tandas M Iqbal, gagal ter-reversal (dikembalikan). "Sehingga tidak ada pendebetan dana dari rekening BCA ke rekening Bank Jateng yang mengakibatkan kerugian sekitar 20 miliar rupiah," jelasnya.(Cry/Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X