BANTUL, KRJOGJA.com - Petugas Reskrim Polsek Sedayu Polres Bantul Polda DIY dipimpin AKP Muji Suharjo SH MAP, Senin (09/08/2021) oukul 20.00 WIB berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka HB (62) asal Jetis Yogya diringkus di tempat tinggalnya, Kemusuk Lor, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Petugas juga menyita barang bukti hasil kejahatan sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana SH MH MM didampingi AKP Muji Suharjo SH MAP, Selasa (10/08/2021) menjelaskan pencurian dilakukan HB pada Kamis (05/08/2021) pukul 17.00 WIB di halaman parkir Toko Indowarung Karanglo, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Saat itu, korban Tolif Hermawan (20) mahasiswa, beralamat di Kemusuk Lor, Argomulyo, Sedayu, Bantul memarkirkan sepeda motor Honda Vario AD 8556 TS di depan Toko Indowarung, kemudian ditingggal masuk ke toko.
Ketika korban ke luar toko dan bermaksud mengambil sepeda motor, ternyata sepeda motor sudah tidak ada di tempat. Korban sempat menanyakan perihal itu kepada petugas parkir dan beberapa orang yang berada di sekitar lokasi, tetapi mereka mengatakan tidak tahu menahu perihal raibnya sepeda motor milik korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadia itu ke Polsek Sedayu, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Ardi Hartana menjelaskan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Petugas memintai keterangan sejumlah saksi yang ada di sekitar TKP . Dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan, ada salah satu saksi yang mengatakan sempat melihat seorang laki-laki membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Berdasar keterangan itulah, anggota Reskrim Polsek Sedayu berusaha 'memburu' pelaku pencurian," kata Ardi Hartana.
Selama lima hari melakukan penyelidikan, petugas yang terdiri Ipda Arviandi Chandra, Aiptu Suratna, Aiptu Umardani, Aipda Arief Waskito, dan Bripotu Pangestika, berhasil mendapatkan titik terang tentang pelaku pencurian. Setelah mendapatkan informasi yang valid, akhirnya pada Senin (09/08/2021) pukul 20.00 WIB dilakukan penggrebekan di tempat tinggal HB. Semula HB mengelak tuduhan bahwa dirinya melakukan pencurian. Tetapi setelah metugas melakukan penggeledahan dan menemukan sepeda motor Honda Vario, tersangka HM tidak bisa berkelit lagi. Tersangka HB beserta sepeda motor hasil kejahatannnya kemudian dibawa ke Mapolsek Sedayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ardi Hartana menyampaikan, pemeriksaan diintensifkan untuk mengetahui sampai sejauhmana keterlibatan HB dalam tindak kejahatan. Tak hanya soal curanmor, petugas mencurigai HB juga sebagai pelaku kejahatan lain. Saat diperiksa, tersangka HB mengaku baru sekali melakukan pencurian, karena kepepet butuh. Tetapi petugas tidak begitu saja percaya akan pengakuan itu.(Hrd)