SLEMAN, KRJOGJA.com-Â Dua pembobol rumah tak berkutik saat petugas Unit Reskrim Polsek Pakem memboyong mereka ke Mapolsek setempat. Tersangka S (53) warga Cangkringan dan G (50) warga Ngaglik, membobol sebuah rumah di Wonorejo Hargobinangun Pakem Sleman, saat korban, Sri, sedang bekerja.
Kapolsek Pakem Kompol Nuning diwakilkan Kanit Reskrim AKP Hadi Purwanto menjelaskan, keduanya beraksi Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 08.00.
"Mereka beraksi saat korban sedang bekerja dan kami menduga keduanya sudah terlebih dahulu mempelajari lokasi," ungkap Kanit didampingi Panit II Opsnal Aiptu Yohanes Eko Sariyono dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021).
Saat meninggalkan rumah, korban sudah menggembok pintu utama. Sekitar 10 hari kemudian atau 10 Juli, korban pulang berkerja dan kaget saat mendapati gembok pintu depan sudah dirusak diduga dengan dicongkel. Korban bergegas masuk ke dalam rumah, ternyata sudah dalam keadaan acak-acakan. Tak hanya uang, dua buah HP dan dua tabung gas elpiji 3 Kg juga raib, total kerugian Rp 17,5 juta.
Penyelidikan langsung dilakukan, dengan memeriksa saksi-saksi juga rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Polisi berhasil mengamankan tersangka S belum lama ini di Padukuhan Balong Ploso, Umbulharjo Cangkringan.
"Dari penangkapan S, kami mendapatkan barang bukti berupa 2 buah HP dan 2 buah tabung gas LPG 3 Kg. Sedangkan sebagian uang hasil curian sudah dihabiskan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," jelas Kanit Reskrim.
Dari penangkapan S, polisi kemudian menangkap G di kandang sapi kelompok Padukuhan Tambakrejo, Sariharjo, Ngaglik Sleman. Kedua tersangka saat ini berada di ruang tahanan Polsek Pakem dan terancam Pasal 363 KUHP.
"Dalam kasus ini kami juga menyita sepeda motor yang digunakan sebagai sarana saat beraksi," pungkas Kanit Reskrim. (Ayu)