Picu Perdebatan, Uni Eropa Izinkan Perusahaan Terapkan Larangan Berhijab di Kantor

Photo Author
- Senin, 19 Juli 2021 | 14:10 WIB

TURKI, KRJOGJA.com - Pemerintah Turki pada Minggu mengecam keputusan mahkamah Uni Eropa (EU) yang membolehkan larangan berhijab dalam kondisi tertentu sebagai sebuah "pelanggaran nyata terhadap kebebasan beragama".

Turki juga mengatakan langkah EU itu memperburuk prasangka terhadap wanita Muslim di Eropa.

Mahkamah Agung EU (CJEU) yang berbasis di Luksemburg itu memutuskan pada Kamis bahwa perusahaan-perusahaan di negara anggota EU dapat melarang pekerjanya mengenakan hijab dalam kondisi tertentu, jika itu diperlukan untuk menunjukkan netralitas kepada pelanggan.

Kementerian Luar Negeri Turki dalam pernyataannya mengatakan aturan itu merupakan tanda meningkatnya ketakutan terhadap Islam di saat wanita Muslim Eropa menjadi sasaran diskriminasi karena keyakinan agama mereka.

"Keputusan CJEU itu, saat Islamofobia, rasisme dan kebencian yang menyandera Eropa meningkat, mengabaikan kebebasan beragama dan menciptakan dasar dan perlindungan hukum bagi diskriminasi," kata kementerian itu sebagaimana diwartakan Reuters, dikutip dari Antara, Senin (19/7/2021).

Pada Sabtu, direktur komunikasi kepresidenan Turki Fahrettin Altun mengutuk langkah tersebut dengan mengatakan "keputusan yang salah ini merupakan sebuah upaya untuk memberikan legitimasi kepada rasisme."(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X