Hore.. Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Diperpanjang

Photo Author
- Senin, 19 Juli 2021 | 13:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin para pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seperti Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pendafratan CPNS 2021 dan PPPK dari sebelumnya berakhir pada 21 Juli 2021 menjadi 26 Juli 2021.

"Pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021," kutip dari keteranga resmi BKN, Senin (19/7/2021).

BKN menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK ini dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021,

"Dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021," kata BKN.

BKN pun mengajak calon pelamar CPNS 2021 dan PPPK untuk menggunakan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya.

"Cermati kembali alur dan syarat pendaftaran (CPNS 2021), siapkan data yang diperlukan, kemudian segera mendaftar," tutup BKN.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X