Pemerintah Pastikan THR PNS Cair Mulai H-10 Lebaran 2021

Photo Author
- Kamis, 22 April 2021 | 19:40 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan secara bertahap. Yakni dimulai pada H-10 sebelum lebaran sampai dengan H-5 sebelum lebaran

"THR ini seperti yang disampaikan akan dibayarkan pada H-10 nanti sampai dengan H-5 karena biasanya ini bertahap," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

Adapun pemberian THR ini nantinya akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah. Mengingat saat ini Peraturan Pemerintah (PP) sedang dalam proses penyelesaian untuk bisa segera ditandatangani bersama.

"Sedang dalam proses untuk kita paraf bersama, untuk bisa kita tandatangani, untuk kemudian ditandatangani oleh bapak presiden," jelasnya.

Dia berharap, pemberian THR ini akan akan mendorong konsumsi ditingkat masyarakat. Sekalipun pemerintah melakukan larangan mudik pada Lebaran tahun ini.

"Meskipun masyarakat tidak mudik tapi ini bisa mengirim kepada orang tua atau saudara," tukas Sri Mulyani.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X