Airlangga Hartarto: Korupsi Hambat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Photo Author
- Jumat, 16 April 2021 | 06:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah resmi meluncurkan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 secara virtual beberapa waktu lalu. Aksi ini akan memberikan acuan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) tingkat pusat maupun daerah dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Stranas PK diharapkan menjadi arah kebijakan yang diimplementasikan seluruh organisasi pemangku kepentingan di negeri ini. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sendiri ditegaskannya turut mempunyai andil dalam mendukung strategi tersebut.

Airlangga juga menyebut bahwa UU Cipta Kerja mendukung proses perizinan yang transparan dan akuntabel, demikian pula di sektor perdagangan dengan tata niaga berbasis neraca komoditas.

“Upaya pencegahan korupsi di lingkungan ini menjadi penting, karena praktik korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," katanya melalui siaran pers hari ini.

Sejumlah kebijakan pemerintah, khususnya di bidang perekonomian, menurutnya telah fokus pada upaya pencegahan korupsi. Salah satunya adalah Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy di lingkup tata ruang yang diluncurkan pada 2018.

Pada masa lalu, berbagai pemangku kepentingan menurut Airlangga, menggunakan peta dengan format yang berbeda-beda sehingga menimbulkan permasalahan, sengketa tanah, dan pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang.

Adapun Sistem Kebijakan Satu Peta menyediakan satu peta dengan mengacu pada satu referensi geospasial, menggunakan satu standar, satu basis data, dan satu geoportal pada tingkat ketelitian yang sama di peta dengan skala 1:50.000. Kebijakan ini dapat memberikan kepastian yang terukur sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan dan pelaksanaan kebijakan.

“Sampai saat ini, Kebijakan Satu Peta telah turut membantu penyelesaian konflik tumpang tindih penguasaan lahan, termasuk izin-izin di atasnya. Kemenko Perekonomian terus mendorong Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta di tahun-tahun mendatang,” ungkap Airlangga.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X