JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan menggelar Rapat Pra Ops Penanganan Kejahatan Pertanahan Tahun 2021. Rapat ini untuk membahas seputar kasus pertanahan yang mengandung indikasi pidana untuk dilakukan penyelidikan, mengetahui kendala dan hambatan penyelesaian kasus pertanahan serta mencari solusi atas penyelesaiannya.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menjelaskan, komitmen Presiden Joko Widodo (jokowi) untuk mengatasi masalah pertanahan dan kepastian hukum pertanahan sangat besar, sehingga berbagai kebijakan dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memperbaiki hal teknis seputar administrasi pertanahan.
Permasalahan pertanahan tidak hanya berdampak kepada pertanahan semata, namun juga kepada iklim investasi yang berdampak besar ke ranah ekonomi. Jika masalah kepastian hukum pertanahan lebih jelas, maka kesempatan investasi semakin besar dan akan memberikan peluang-peluang besar lain di bidang ekonomi.
“Jika iklim investasi berkembang, akan menciptakan lapangan kerja lebih besar, menggerakkan ekonomi bahkan memberikan kemakmuran bagi negeri ini,†tutur Sofyan A. Djalil dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).
Dalam penyelesaian pertanahan khususnya mafia tanah, Sofyan A. Djalil mengaku bahwa pihaknya tengah menggandeng beberapa lembaga terkait seperti Kepolisian hingga Kejaksaan untuk sama-sama bersinergi memberantas masalah tanah khususnya mafia tanah. “Kita ingin BPN menjadi instansi yang makin dipercaya, bersama-sama kita memberikan kepastian hukum agar kelak perlahan tidak ada lagi praktik mafia tanah,†tambah Sofyan A Djalil.(*)