Staf Kedubes Jerman yang Kunjungi FPI Dipulangkan dan Dilarang Kembali ke RI

Photo Author
- Kamis, 31 Desember 2020 | 19:50 WIB
Menlu (Okezone.com)
Menlu (Okezone.com)

JAKARTA, KRJOGJA.com - Seorang staf Kedubes Jerman dikabarkan ke markas FPI pada 17 Desember 2020. Kementerian Luar Negeri Indonesia kemudian memanggil kepala perwakilan Kedutaan Jerman untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes terkait kejadian tersebut.

Dalam pertemuan ini, kepala perwakilan Kedutaan Jerman membenarkan mengenai kehadiran seorang stafnya di markas FPI. Dia menegaskan bahwa kunjungan staf itu dan pertemuan dengan pimpinan FPI adalah inisiatif pribadi tanpa mendapat perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Jerman.

Atas kejadian tersebut, lanjut Retno, kepala perwakilan Kedutaan Jerman menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan terhadap kejadian itu. Kepala perwakilan Kedubes Jerman membantah pernyataan dari salah satu pimpinan FPI terkait lawatan seorang stafnya.

"Kepala perwakilan Kedutaan Besar Jerman memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman, serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman terhadap organisasi tersebut," ujar Menlu Retno.

Menurut Menlu Retno, Kedubes Jerman secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia buat melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.

Dalam jumpa pers terbarunya, seperti dikutip dari VOA Indonesia, Kamis (31/12/2020), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan pemerintah melarang staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman di Jakarta yang berkunjung ke markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, untuk masuk ke Indonesia lagi.

Menlu Retno menambahkan larangan tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah pusat Jerman dan Kedubes Jerman di Jakarta.

"Dalam komunikasi tersebut, Kementerian Luar negeri menyampaikan keputusan bahwa pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia," tutur Menlu Retno.

Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf tersebut meninggalkan Indonesia pada 21 Desember 2020. Dia diminta segera kembali ke Jerman untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X