SEMARANG, KRJOGJA.com - Perbuatan tidak perpuji yang dilakukan pengendara motor dengan meludahi petugas SPBU Unika Semarang. Hal ini dikarenakan pengendara tidak memakai masker dan diingatkan malah marah. Kasusnya ini terjadi, Jumat (25/12/2020) sekitar pukul 08.45 WIB yang saat itu sempat viral di media sosial.
Kapolsek Banyumanik, Semarang Kompol Benny Hartawan, Minggu (27/12/2020) menjelaskan pihaknya mengetahui video viral tersebut sore hari sebelumnya. Walau, tidak ada laporan, Satreskrim Polsek Banyumanik tetap melakukan penelusuran di TKP dan mengecek CCTV.
"Tidak ada pelaporan namun karena viral akhirnya kami cek TKP, lakukan klarifikasi. Yang akhirnya berhasil menemukan pelaku peludahan," ungkap Benny.
Disebutkan pelaku DB (40) warga Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang sudah diamankan sekitar pukul 21.00 WIB kemarin untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku, ia jengkel tidak dilayani kemudian meludahi petugas SPBU setelah perang mulut. Sikap tegas petugas SPBU sesuai aturan dan managemen saat itu juga didukung konsumen lain.
"Mengakunya dia jengkel mau mengisi tanki kendaraan tidak dilayani," tutur Kapolsek. Kemudian, pihaknya menghadirkan korban dan beberapa orang saksi.
"Kami sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Banyumanik setelah itu kami menghadirkan korban dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Kedua belah pihak dipertemukan. Hasilnya atas kehendak korban setelah pelaku meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatanya maka korban memaafkan dan tidak menuntut secara hukum. Kemudian, keduanya membuat surat pernyataan bahwa kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan. (Cry)