Indonesia Sampaikan Protes Kasus Penyiksaan TKI MH

Photo Author
- Kamis, 3 Desember 2020 | 20:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Indonesia menyampaikan protes kepada pemerintah Malaysia, terkait kasus penyiksaan seorang pekerja migran Tanah Air dengan inisial MH di Kuala Lumpur.

Selain itu, Indonesia juga menyampaikan kecaman atas terus berulangnya kasus penyiksaan terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia.

"Saya telah panggil Dubes Malaysia untuk Indonesia guna sampaikan kecaman atas terus berulangnya kasus penyiksaan migran Indonesia," ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam press briefing virtual, Kamis (3/12/2020).

Menlu Retno Marsudi juga mengungkap bahwa sejauh ini pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengusut kasus tersebut.

"Sejak awal KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan LSMTenaganita dan Polis Diraja Malaysia untuk menyelamatkan MH dari rumah majikan," ujar Retno Marsudi,

Pasca-penyelamatan, langkah-langkah tindak lanjut penanganan antara lain: Pertama, memonitor terus kondisi MH di Rumah Sakit Kuala Lumpur. Kondisi yang bersangkutan saat ini stabil dan semakin membaik.

"Kedua, menghubungi pihak keluarga di Indonesia. Menurutrencana, KBRI akan fasilitasi video call antara MH dengan keluarga di Indonesia."

Ketiga, sambung Menlu Retno, telah dipanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia guna menyampaikan kecaman atas terus berulangnya kasus penyiksaan terhadap pekerja migran Indonesia.

"Keempat, menugaskan pengacara retainer KBRI Kuala Lumpur untuk memantau proses penegakan hukum terhadap majikan MH," pungkas Menlu Retno.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X