TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Seorang peserta pelatihan kerja di sebuah Lembaga Pendidikan dan Ketrampilan (LPK), Zn (18) warga Dusun Dukuh Desa Wonosari Kecamatan Bulu ditangkap warga gara-gara merekam seorang ibu sedang mandi. Zn kini mendekam di sel tahanan Polres Temanggung.
Tersangka, Zn mengatakan telah beberapa kali merekam aktivitas wanita mandi di kamar mandi yang berdempetan dengan LPK tempatnya belajar. Caranya dengan menempatkan ponsel di tempat tersembunyi. Tetapi hasil rekaman tidak dipublikasikan atau disebarkan melainkan untuk konsumsi pribadi.
"Rekamannya jelek bahkan ada yang tidak bisa dibuka. Mereka wanita di kamar mandi ini sebagai iseng belaka. Tidak ada maksud lain," kata dia.
Dikatakan, saat merekam korban S suatu siang, ponsel diketahui lalu diambil dan terlacak siapa pemiliknya. Korban yang tidak terima lalu melapor pada polisi. "Telphon genggam menjadi barang bukti kejahatan," kata dia.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan Zn ditetapkan sebagai tersangka, merekam atau mengabadikan aktivitas korban di dalam kamar mandi. "Tersangka telah mengakui perbuatanya, dia kini di sel tahanan menunggu proses hukum," kata Kapolres, Senin (16/11/2020).
Dia mengemukakan perekaman video ini dilakukan saat tersangka selesai praktek memasak, mencuci piring dan istirahat belajar di sebuah LPK di Desa Ngumbulan Kecamatan Kedu.
"Kebetulan tempat mencuci piring dengan kamar mandi itu bersebelahan, tersangka lalu merekam orang yang sedang beraktivitas di kamar mandi dengan mengunakan ponselnya," jelas Benny.
Kasat Reskrim AKP Ni Made Trinitri menambahkan tersangka dijerat dengan pasal membuat, menyimpan, mempertontonkan, menyebarluaskan gambar, foto, gambar bergerak dan menjadikan orang lain sebagai objek atau model mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 Jo pasal 9 subsider pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 lebih subsider pasal 32 Jo pasal 6 Undang-undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 28 ayat 1 KUHPidana.
"Kami ingatkan pada warga untuk berhati-hati dan waspada sebelum masuk kamar mandi, terutama kamar mandi umum. Agar tidak jadi korban perekaman video oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata dia. (Osy)