JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah tidak ada menaikkan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2021. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan kebijakan gaji ASN di 2021 sama dengan 2020.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Korpri mewakili para PNS tidak mempermasalahkan gaji tahun depan tidak naik, yang terpenting Pemerintah fokus pemulihan ekonomi.
“Kalau para ASN legowo karena memahami situasi keuangan negara yang difokuskan untuk covid-19 dan pemulihan ekonomi,†kata Zudan, Rabu (4/11/2020).
Ia pun menegaskan para PNS tidak meminta kenaikan gaji jika perekonomian Indonesia membaik di tahun 2021. Malahan ia bersyukur sehingga di tahun berikutnya ada penyesuaian gaji kembali.
“Kita tidak minta kenaikan gaji,†imbuhnya.
Adapun tanggapan yang serupa disampaikan oleh ASN dari Kementerian PUPR Christianto Yusra Valentino, mendukung keputusan pemerintah tersebut.
“Saya sebagai generasi muda dan milenial ASN merasa pemerintah saat ini mungkin sedang sulit kalau memaksakan naik gaji di 2021 mungkin akan mengganggu struktur beban APBN, kami sebagai ASN Milenial mendukung rencana pemerintah tersebut,†jelas Christianto.
Christianto berharap ke depannya perekonomian Indonesia bisa pulih, sehingga sumber-sumber pembiayaan dan beban lain bisa dialokasikan untuk pemulihan ekonomi nasional.
“Mudah-mudahan juga ASN milenial diseluruh Indonesia memiliki pikiran yang sama demi pulihnya perekonomian di negara kita,†katanya.
Demikian jika 2021 perekonomian Indonesia pulih, maka Christianto sebagai PNS milenial mengharapkan kenaikan gaji ditahun 2022, minimal kenaikkannya sebesar inflasi. Lantaran setiap tahun ada kenaikan kebutuhan ataupun kenaikan harga barang.
“Kalau misalnya perekonomian pada 2021 sudah pulih maka kami sebagai generasi muda di ASN sangat mengharapkan juga adanya kenaikan gaji diwujudkan di tahun yang akan datang (2022),†pungkasnya.(Sumber Liputan6.com)