HUT RI ke 75, 119.175 Napi Terima Remisi

Photo Author
- Senin, 17 Agustus 2020 | 12:30 WIB

NTB, KRJOGJA.com - Sebanyak 119.175 narapidana di seluruh Lapas maupun Rutan di Indonesia menerima remisi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75. Dari 119.175 napi yang terima remisi, 1.438 di antaranya mendapat remisi bebas.

"Sebanyak 1.438 narapidana dapat menghirup udara bebas saatperingatan HUT RI ke-75 pada hariini 17Agustus 2020 setelah menerima Remisi Umum (RU) II," ujar Dirjen Pas Kemenkumham Reynhard Silitonga saat upacara HUT RI di Lombok Barat, Senin (17/8/2020).

Reynhard mengatakan, sebanyak 117.737 narapidana lainnya menerima pengurangan masa hukuman atau remisi umum I yang besarannya bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

"Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermindalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berprilaku baik maka hak remisi tidak akan diberikan," kata Reynhard.

Reynhard mengatakan, remisi diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratifdan substantif, di antaranya telah menjalani pidana minimal 6 bulan dantidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana).

"Serta aktif mengikuti programpembinaan di Lapas, Rutan atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," kata dia.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X