Wow.. Gaji ke-13 PNS Habiskan Anggaran hingga Rp 28 T

Photo Author
- Selasa, 11 Agustus 2020 | 00:30 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,83 triliun untuk mencairkan gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri. Jumlah itu lebih besar dari perhitungan awal pemerintah yang sebesar Rp 28,5 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, pengeluaran anggaran untuk gaji ke-13 tersebut merupakan kompilasi dari dana APBN yang sebesar Rp 14,83 triliun, serta APBD Rp 13,9 triliun.

"Untuk APBN Rp 14,83 triliun, dimana pegawai aktif Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun. Untuk APBD 13,9 triliun," terang Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Senin (10/8/2020).

Menurut keterangannya, pemberian gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 7 Agustus lalu. Lalu ditunjang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk pelaksanaan PML 106/PMK.05.2020.

"Pokok-pokok kebijakan ini, seluruh tunjangan gaji ke-13 diberikan kepada PNS, TNI, Polri, pegawai non-PNS yang bekerja di instansi pemerintah, dan hakim pada lembaga peradilan termasuk untuk eselon I dan II sebagai apresiasi upaya kerja keras dalam penanganan Covid-19," paparnya.

Tunjangan gaji ke-13 juga disebutnya diberikan kepada penerima pensiun. Adapun tunjangan yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, namun tidak termasuk tunjangan kinerja atau sejenisnya.

"Gaji dan pensiun ke-13 dibayarkan mulai hari ini tanggal 10 Agustus, sesuai kesiapan administrasi dan regulasi dari pemerintah pusat dan perkasa (peraturan kepala daerah) untuk pemda," ujar Sri Mulyani.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X