Jadi Target Polisi, Pengangguran Edarkan Sabu

Photo Author
- Jumat, 17 Juli 2020 | 23:50 WIB
Tiga tersangka diamankan di Mapolres Kulonprogo. (Foto: Dani A)
Tiga tersangka diamankan di Mapolres Kulonprogo. (Foto: Dani A)

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Petugas Satresnarkoba Polres Kulonprogo Polda DIY berhasil meringkus laki-laki pengangguran berinisial HPB (30) warga Sentolo karena diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu. Selain itu, Polisi juga mengamankan dua laki-laki berinisial MS (23) warga Gotakan Panjatan dan ALA (28) warga Sindutan, Temon karena diduga telah mengonsumsi sabu.

PLH Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo Polda DIY, AKP Munarso, Jumat (17/7/2020) mengungkapkan, bermula dari pemeriksaan terhadap dua tersangka, MS dan ALA yang saat itu berhasil diamankan petugas karena kedapatan sedang pesta sabu di sebuah rumah di wilayah Cerme, Panjatan pada Rabu (6/5/2020) lalu.

Setelah dilakukan pengembangan, kedua tersangka mengaku membeli sabu secara patungan dari HPB dengan harga Rp 250.000. Transaksi dilakukan di sekitar RSUD Nyi Ageng Serang (NAS) Sentolo. Salah satu tersangka merupakan residivis kasus serupa, yakni ALA.

"Kami berhasil menyita barang bukti berupa 0,9 gram sabu yang belum digunakan beserta alat hisap, 3 buah HP dan 2 motor yang digunakan saat transaksi. Ketiga tersangka kita kenakan pasal 132, pasal 112 ayat 1, pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.

Tersangka, HPB mengaku baru pertama kali berjualan sabu karena menganggur. "Saya pilih jualan sabu karena kaki saya susah untuk berjalan sehingga sulit mendapatkan pekerjaan. Sabu saya beli secara online," jelas HPB.(M-4)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X