JAKARTA, KRJOGJA.com - Saat ini Indonesia terus berupaya untuk memberantas aktivitas illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) di wilayah perairan laut Indonesia. Bahkan diketahui aktivitas terlarang itu dikabarkan masih terus terjadi. Maka perlu upaya yang sangat keras agar bisa menghentikan praktik IUUF yang merugikan Indonesia itu.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, yang menjelaskan strategi keamanan maritime di wilayah rawan IUUF.
“Kalau kita bicara keamanan maritim, kita mempunyai ruang lingkup yang sangat luas dan ini ada 4 karakter yang harus kita lihat, pertama masalah lingkungan laut, pembangunan ekonomi, keamanan nasional dan keamanan kemanusiaan, jadi tidak bisa kita pisahkan cluster-cluster ini,†kata Aan dalam suatu diskusi online, Jumat (12/6/2020).
Menurutnya dari konteks tersebut dimana keamanan maritim merupakan perlindungan kebebasan dari berbagai ancaman yang berdampak pada good order at sea. Kemudian luasnya ruang lingkup ini akan menyebabkan dibutuhkannya pelibatan di banyak pemangku kepentingan, tidak bisa Bakamla saja melainkan akan memiliki potensi polemik kepentingan organisasi pada media yang sama.
Dalam hal ini laut kemudian diperlukan adanya distribusi kewenangan yang berkaitan dengan tanggung jawab dan kesatuan penindakan. Ia menyebut sekarang ada 10 Kementerian/Lembaga yang memiliki kewenangan yang sama terkait laut. Lalu ada 6 Kementerian/Lembaga yang punya kapal-kapal patroli.
“Kita harapkan semua bisa terwujud tata kelola maritim yang baik, sebelumnya diawali dengan tata kelola maritim yang baik semua melaksanakan kegiatan itu betul-betul memang ada aturannya,†ujarnya.(*)