BLT dalam Bentuk Uang Tunai Tetap Dikucurkan ke Nelayan

Photo Author
- Senin, 1 Juni 2020 | 05:10 WIB
Pintu gerbang TPR Pantai Depok Parangtritis Kretek Bantul. (Foto: Sukro R)
Pintu gerbang TPR Pantai Depok Parangtritis Kretek Bantul. (Foto: Sukro R)

JAKARTA, KRJOGJA.com - Sekitar 1,1 juta keluarga nelayan miskin bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan bertujuan melindungi kelangsungan hidup keluarga nelayan dari wabah corona atau covid-19 yang kian meluas di Tanah Air.

"Sudah dapat perintah langsung dari presiden. KKP punya data by name by address," ujar Deputi Sumber Daya Maritim Kemenko Maritim dan Investasi, Safri Burhanuddin, Minggu (31/5/2020) malam.

Menurutnya besaran nila BLT ini akan setara dengan BLT Dana Desa atau Sebesar Rp 600. 000 per bulan. Namun, BLT bagi keluarga nelayan miskin mempunyai nilai akumulasi yang lebih besar karena akan disalurkan mulai Juni hingga Desember tahun 2020.

Saat ini, pihaknya tengah memproses calon penerima manfaat BLT agar tepat sasaran. Salah satunya melalui harmonisasi data antar kementerian terkait.

Sebab, penyaluran terkendala pada perbedaan data yang dimiliki oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tercatat, hanya 20 persen data penerima manfaat yang mendapatkan BLT.

Lebih jauh, Safri mengungkap alasan penyaluran BLT diberikan secara bertahap di setiap bulannya. Yakni, untuk memastikan bantuan digunakan untuk pembiayaan kebutuhan harian.

Jika diberikan sekaligus dikhawatirkan bantuan dipakai untuk pembiayaan yang tidak produktif sehingga bertentangan dengan visi BLT.

Bahkan, sempat timbul usulan bantuan diberikan tidak hanya berupa uang tunai namun juga barang. Setelah dilakukan evaluasi, pemerintah akhirnya satu suara bantuan diwujudkan dalam bentuk tunai bagi penerima manfaat.

"Ternyata untuk saat ini, uang dinilai lebih penting untuk menjaga hidup nelayan. Jika barang bisa jadi tidak cocok. Akhirnya tidak bermanfaat," tandasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X