Pencurian KLX, Polisi Temukan Barang Bukti di Temanggung

Photo Author
- Rabu, 13 Mei 2020 | 12:10 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Tim Buser Polsek Sewon Polres Bantul Polda DIY berhasil menemukan barang bukti motor curian Kawasaki KLX AB 6359 SG di Temanggung Jawa Tengah. Penemuan barang bukti tersebut hanya selang sehari setelah motor milik Dicha Nur (23) raib digasak pelaku ketika di parkir di kos Dusun Geneng Panggungharjo Sewon Bantul awal bulan ini. Hingga kini petugas masih memburu seseorang yang dicurigai melakukan tindak pencurian sepeda motor itu.

Kapolsek Sewon, Kompol Suyanto SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Sewon, Iptu Sigit Teja Sukmana MIP, Rabu (13/5/2020) mengungkapkan setelah mendapat laporan adanya kasus pencurian sepeda motor KLX di sebuah kos di Sewon Bantul. petugas bergegas melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Berbekal keterangan saksi dan juga pemilik sepeda motor. Petugas akhirnya mengendus keberadaan pelaku yang kabur ke daerah Temanggung Jawa Tengah.

Saat itu juga petugas bergerak memburu pelaku tetapi hanya menemukan barang bukti yang dititipkan kepada seseorang di daerah Temanggung. "Jadi penemuan barang bukti itu kronologisnya ini, motor KLX curian itu macet kemudian pelaku menitipkan ke seseorang yang dikenalnya lewat Facebook. Kemudian pelaku membawa Honda Vario milik orang yang dititipi motor itu," ujar Suyanto.

Dalam kasus itu pelaku dua kali melakukan tindak kejahatan. Pertama mengambil motor KLX di Sewon, kemudian di Temanggung membawa motor milik temannya yang baru dikenal lewat Facebook itu. "Pasti pelaku terus kami kejar keberadaannya, semoga segera tertangkap," jelasnya.

Sebelum peristiwa pencurian Kawasaki KLX seharga Rp 25 juta terjadi. Kamis 30 April korban tiba di kos, motor diparkir. Kemudian Jumat 1 Mei 2020 korban kaget motornya tidak ada. Hilangnya sepeda motor tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sewon.(Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X