Terkait Saudi Larang Sementara Jemaah Umrah, Ini Langkah Kemenag

Photo Author
- Kamis, 27 Februari 2020 | 14:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Terhitung mulai Kamis, 27, Februari 2020 Arab Saudi melarang sementara jemaah umrah dari Indonesia. Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim.

"Iya, kami juga baru mendengar infonya dini hari tadi," kata Arfi, Kamis (27/2/2020).

Arfi menyebutkan, pihaknya saat ini juga tengah memastikan larangan sementara umrah itu kepada otoritas Kerajaan Arab Saudi.

"Ya kami sekarang lagi mengkonfirmasikannya kepada otoritas berkaitan. Nanti kita bikin rilis resminya," kata dia.

Menurut Arfi, alasan pelarangan tersebut karena Indonesia masuk dalam list salah satu negara dengan potensi penyebar virus mematikan Coronavirus atau Covid-19. "Ya, itu, kan gara-gara Coronavirus," kata dia.

Arfi sendiri tidak mengetahui secara pasti sampai kapan penghentian ibadah umrah bagi warga negara Indonesia tersebut diberlakukan. "Belum tahu, Mas," kata dia.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X