25 Kecamatan Di Wonogiri Sudah Punya BKM

Photo Author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 04:15 WIB
 Kakankemenag Wonogiri saat mengukuhkan pengurus KBM Kecamatan se Kabupaten Wonogiri (Djoko Santoso HP)
Kakankemenag Wonogiri saat mengukuhkan pengurus KBM Kecamatan se Kabupaten Wonogiri (Djoko Santoso HP)

 

Krjogja.com-WONOGIRI - Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) menjadi garda terdepan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan masyarakat. Soalnya, masjid tidak hanya sebagai pusat spiritual dan sosial namun juga memberikan dampak positif masyarakat sekitar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, H Anif Solikhin saat mengukuhkan dan melantik pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Tingkat Kecamatan se Kabupaten Wonogiri di Aula PLHUT Wonogiri, Rabu (30/08/2023).

Pelantikan yang dihadiri Majelis Pertimbangan BKM Kabupaten Wonogiri dilanjutkan dengan penyerahan petikan SK Ketua BKM Kecamatan se-Kabupaten Wonogiri. Anif berharap, terbentuknya pengurus BKM Tingkat Kecamatan dapat menguatkan peran masjid. "Pengurus baru yang dikukuhkan ini hendaknya mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi demi kesejahteraan masjid dan umat Islam di Wonogiri," tandasnya.

Kasi Bimas Islam Kankemenag Wonogiri H Mursidi SAg MSi melaporkan pengurus BKM Tingkat Kecamatan adalah kelanjutan dari pengukuhan pengurus BKM Kabupaten/Kota yang telah di laksanakan di Semarang 21 Agustus 2023 lalu.
Dijelaskan, dasar kegiatan adalah Peraturan Ketua Harian BKM Pusat Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Revitalisasi dan Tata kerja BKM, revitalisasi dalam arti mendorong kerja-kerja terstruktur, sistematis dan masif. BKM diharapkan makin berdaya dan masjid-masjid makin terberdayakan, masyarakat umat beragama dan bangsa makin sejahtera.
Menurut Mursidi, masjid memiliki posisi sentral dalam menguatkan literasi keagamaan dan menyatukan umat. Masjid juga memiliki fungsi sosial, edukasi, dan ekonomi, selain fungsi ibadah. Revitalisasi BKM harus dapat meningkatkan profesionalitas tata kelola masjid.-(Dsh)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X