Krjogja.com, SEMARANG - Sebanyak 17 orang tewas dijalan raya di wilayah hukum Polda Jateng dalam dua pekan selama Operasi Zebra Candi 2023. Walau, merenggut belasan orang tewas, namun bila dibandingkan kegiatan sama setahun sebelumnya (2022) jumlah korban tewas itu jauh lebih sedikit.
Musibah kecelakaan selama Operasi Zebra 2022 meminta korban tewas 33 orang, sedangkan jumpah korban tewas dalam kegiatan sama tahun 2023 berlangsung dua pekan 4 sampai 17 September mengalami penurunan drastis. Yakni korban tewas tercatat 17 orang (turun 48 persen).
"Jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jateng selama Operasi Zebra Candi 2023 mengalami penurunan drastis dinanding kegiatan sama tahun lalu", ungkap Wakil Direktur Lantas Polda Jateng AKBP Rahman kepada wartawan, Jumat (22/9/2023) di ruang pres room Bid Humas Polda Jateng.
Baca Juga: Mahasiswa Ikuti Seminar Safety Riding
Ia yang didampingi Kasubbid Penmas AKBP Eko Kurnia dan Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda, Jateng AKBP Aidil mengatakan tujuan digelar Operasi Zebra Candi, yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menurunkan pelanggaran. Selain itu menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Walau, selama Operasi Zebra Candi 2023 melibatkan 2677 personil dari Polda dan Satuan wilayah jajaran masih terjadi kecelakaan menelan korban jiwa, namun ia menyebutkan boleh disebut mencapai sasaran. Yakni, dapat dilihat dari hasil penegakan hukum berupa tilang mengalami penurunan yang signiftikan.
Baca Juga: Serunya Berlatih Tenis Bersama Legenda Indonesia Yayuk Basuki
Tahun 2022 jumlah pelanggar ditilang mencapai 224.684 pelanggar dan Operasi Zebra Candi tahun 2023 menjadi 28.730 pelanggar. Hal ini, menandakan masyarakat semakin tertib berlalu lintas.
Adapun jenis pelanggaran dominasi pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran melawan arus, pelanggaran penggunaan ponsel. Profesi yang melanggar lalu lintas didominasi karyawan /pekerja swasta.
Pelanggar paling banyak berusia antara 26 sampai 30 tahun. Pendidikan setingkat SLTA. Demikian, juga Korban kecelakaan didominasi karyawan /pekerja swasta seperti profesi pelanggaran tersebut. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi kendaraan roda dua mencapai 25.965 unit. (*)