Rampok Tembak Karyawan Indomart

Photo Author
- Sabtu, 4 November 2023 | 23:10 WIB
Lokasi perampokan di Indonart Bejen. (Foto : Abdul Alim)
Lokasi perampokan di Indonart Bejen. (Foto : Abdul Alim)

Krjogja.com - KARANGANYAR - Seorang perampok beraksi di Indomart Bejen, Jalan Lawu Timur RT.03/RW.07 Karanganyar Jawa Tengah, Sabtu (04/11/2023) dini hari. Perampok melukai karyawan minimarket waralaba itu yang berusaha melawan.

Pelaku usai turun dari sepeda Honda Vario warna hitam berplat nomor AD-4015-BNE langsung menghampiri kasir. Tanpa melepas helm, pelaku langsung menodongkan air gun ke kasir Indomart.

Ia meminta kasir menyerahkan uang tunai dengan nada mengancam. Bahkan, pelaku sempat menembakkan dua pistol angin tersebut.

Baca Juga: 579 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepatu Roda Piala Walikota Yogyakarta Open 2023

Pelaku kembali melepas tempakan ketika kasir bernama Anton Mulyanto melawan. Gara-gara perlawanannya itu Anton terkena peluru pada bagian pelipisnya.

Perlawanan juga dilakukan satu orang pegawai lain sehingga bergulatan terjadi. Beruntung pada saat yang sama, anggota Reskrim dipimpin Kanit IV sedang patroli melintas lokasi kejadian dan mengetahui ada keributan di minimarket.

Sesaat kemudian, pelaku berhasil dilumpuhkan dan ditahan polisi. Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto mengungkapkan, pelaku pelaku ditangkap di lokasi kejadian.

"Saat ini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku, dia nekat merampok karena butuh uang. Motif ekonomi," katanya mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy.

Baca Juga: AAJI Gelar Kembali Aksi Donor Darah Serentak

Pelaku beraksi seorang diri, dalam aksinya ia menembakkan tiga kali pistol air gun yang dibawanya. Dua kali untuk mengancam dan sekali mengenai karyawan yang melawan.

"Pelaku berinisial Sis, usianya 33 tahun. Dia tinggal di Kerjo, aslinya dari Karanganyar namun KTP-nya Papua," tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit pistol air gun berikut magazine, tas warna hitam dan sepeda motor yang digunakan pelaku. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X