KRJOGJA.com - BANTUL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul menerapkan Strategi Hard Power Approach dalam upaya melakukan pemberantasan jaringan sindikat narkotika di tahun 2023. Strategi ini merupakan tindakan represif melalui aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam penanganan jaringan sindikat narkoba.
Dengan strategi ini BNN Bantul berhasil mengungkap 1 sindikat jaringan ( sindikat jaringan Lapas Jawa Tengah). Dengan rincian , kasus pengungkapan jaringan Narkotika Shabu ( 23 Agustus 2022) dengan 2 barang bukti 0,88 gram dan 0.30 gram. Pelaku di wilayah Soragan Ngestiharjo Kasihan Bantul.
Kepala BNN Bantul Arfin Munajah SE MM, Kamis (21/12) mengatakan, dari pengungkapan tersebut , BNN Kabupaten Bantul berhasil mengamankan 1 orang tersangka bersama barang buktinya 1,18 gram sabu, yang mudusnya operandi sebagai kurir dan melakukan transaksi dengan cara COD (cash on delivery).
Baca Juga: Kolaborasi Pangan, FTP UGM dan Sriboga Kembangkan Tepung Porang
" Selama 2023, Tim assesmen terpadu ( TAT) BNN Kabupaten Bantul juga targetkan dalam setahun mampu menangkap 5 orang pelaku. Tetapi dalam realisasinya mampu menangkap 9 orang pelaku dalam setahun. Dari jumlah tersebut , 5 orang merupakan penyalahguaan narkotika jenis sabhu, 3 orang penyalahgunaan tembakau Gorela (sintetis) dan 1 orang penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Usia mereka sekira 21 tahun hingga 5 tahun. Usia mereka sekitar 22 hingga 55 tahun.
Baca Juga: Gandeng YDBA, Astra Financial, SANF dan Astra Ventura Perkuat Pembiayaan UMKM
Dikatakan, memasuki era kepemimpinan baru oleh Marthinus Hukom SIK MSi, BNN RI akan terus menangani isu- isu narkotika yang terjadi di masyarakat , dengan melanjutkan tongkat estafet dari kepimpinan sebelumnya. BNN RI membutuhkan kerja sama seluruh elemen , termasuk media .
"Disamping penegakan hukum , BNN RI juga melakukan pencegahan yang menyentuh sampai ke akar permasalahan dan BNN tidak main - main dan mentolerir siapapun yang terlibat dengan permasalahan narkoba,'' pungkasnya. ( Jdm ).