Krjogja.com-WONOGIRI-Sejumlah baliho bernada protes penanganan kasus dugaan korupsi di Bumdesma atau UPK Kecamatan Batuwarno muncul di sekitar kantor UPK. Siapa pelaku pemasangan baliho itu tengah diusut jajaran Polres Wonogiri.
Berdasarkan pantauan Senin (8/1) sore, baliho itu terpasang sejak Minggu (7/1) di pinggir Jalan Raya Baturetno-Batuwarno, tepatnya di Dusun Daleman Desa Batuwarno Kecamatan Batuwarno. Jarak baliho dengan kantor UPK Batuwarno sekitar 500 meter.
Diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana di UPK Batuwarno ditangani oleh Unit Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Polres Wonogiri. Kasus ini muncul atau terkuak pada April 2023.
Baca Juga: MAN 2 KP, Raih Lima Penghargaan HAB Ke-78 Kemenag RI
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah SH SIK MM MSi saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya hingga kini masih terus mengawal kasus korupsi Rp 6,4 miliar lebih tersebut.
"Terkait dengan dugaan kasus UPK Bundesma Kecamatan Batuwarno, penanganan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan intensif dan pengumpulan barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi," kata Kapolres Indra Senin (8/1).
Baca Juga: Mahalini Ngamuk Di Instagram, Ada Apa?
Dikatakan, penanganan tindak pidana korupsi berbeda dengan tindak pidana konvensional lainnya. Tindak pidana korupsi perlu keterangan beberapa orang saksi dan juga bukti- bukti yang kuat terkait dugaan tindak pidana yang akan disangkakan.
"Kami tetap komitmen untuk menuntaskan bila semua nanti sudah terang dan jelas. Bersabar dan mohon waktunya," kata Indra.
Baca Juga: Rahasia 12 Weton yang Akan Membawa Hidup Sukses di 2024
Dua oknum pegawai Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Batuwarno Wonogiri masing-masing bendahara dan sekretaris menyalahgunakan dana hingga Rp 6,4 miliar. (Dsh)